
(KANGJEPRET.ID/YOGI ARDHI)
KANGJEPRET.ID — Deretan tiang utilitas di Jalan Sunda, Kota Bandung, mulai dipotong, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini sebagai bagian dari program penataan jaringan utilitas yang digagas Pemerintah Kota Bandung. Pembongkaran tiang dilakukan setelah kabel telekomunikasi dan internet dipindahkan ke jaringan serat optik bawah tanah, sehingga ruang udara kota menjadi lebih bersih dan tertata.
Langkah tersebut merupakan kelanjutan program penertiban kabel udara yang sebelumnya dimulai di kawasan Jalan Asia Afrika dan Jalan Sunda. Program ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah yang mewajibkan jaringan serat optik ditempatkan di bawah tanah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya menyebut kondisi kabel udara di Kota Bandung sudah terlalu semrawut. Bahkan, lebih dari separuh kabel yang menggantung di udara merupakan kabel tidak aktif yang dibiarkan tanpa kejelasan pengelolaan sehingga memperburuk estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan masyarakat.
Karena itu, setelah proses migrasi jaringan selesai dilakukan operator, tiang-tiang utilitas yang tidak lagi digunakan mulai dibongkar. Penataan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan wajah Kota Bandung yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.
Secara keseluruhan, penataan utilitas bawah tanah ditargetkan menjangkau 85 ruas jalan di Kota Bandung hingga akhir 2026. Infrastruktur saluran bersama dibangun secara bertahap sehingga seluruh operator telekomunikasi dapat memanfaatkan jalur yang sama tanpa lagi memasang kabel di ruang udara publik.




